Kebijakan Retaksi dan Koreksi

Jika setelah publikasi ditemukan adanya kesalahan signifikan, pelanggaran etika publikasi, atau bukti plagiarisme, Macoa: Jurnal PKM berhak melakukan retaksi (penarikan artikel) atau koreksi (perbaikan artikel).

Prosedur yang dilakukan:

  1. Editor melakukan investigasi terhadap laporan atau temuan pelanggaran.

  2. Penulis diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

  3. Jika terbukti terjadi pelanggaran, jurnal akan mengeluarkan pernyataan retaksi (retraction notice) atau koreksi (correction notice) di situs resmi jurnal.

  4. Versi artikel yang ditarik tetap ditampilkan dengan tanda “Retracted”, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publikasi.